Laporan APBDesa Semester 1 tahuun 2025
Laporan Keuangan Tahun 2024
Laporan APBDesa Tahun 2023
Laporan APBDesa Tahun 2023
PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA MOILONG
PEMBENTUKAN PENGURUS BUMDES MOILONG
RKPDesa Tahun 2025
Kondisi Geografis
Visi dan Misi
Sejarah Desa
dokumen
-
Laporan keuangan desa adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Laporan Keuangan Desa juga dapat diartikan sebagai catatan informasi atas posisi suatu keuangan desa pada semester tertentu yang dapat digunakan sebagai acuan atau rujukan untuk menggambarkan keberhasilan desa dalam hal penyelenggaraan pemerintah desa.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 103 di jelaskan bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan keuangan desa berupa Laporan Realiasi APB Desa kepada bupati/walikota setiap semester ...
-
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,Salam sejahtera bagi kita semua,
Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Pemerintah Desa Moilong dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sepanjang tahun 2024. Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas, kami menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat Desa Moilong.
Sebagai kepala desa, saya, Amin Sunaryo, bersama ...
-
Dalam rangka untuk melaksanakan tertib administrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 Kepala Desa menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran kepada Bupati melalui Camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Kepala Desa melaporkan kegiatan belanja tidak terduga dipertanggungjawabkan melalui rapat kerja ...
-
Penyusunan dokumen perencanaan tahunan Desa atau sering disebut dengan Dokumen RKP Desa. Pada postingan ini akan dibagikan terkait dengan dokumen RKP Desa tahun 2025 yang dimulai pada bulan juli tahun berjalan. Pernyataan ini termaktub dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) yang diubah dengan Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2023, bahwa Dokumen RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa yang telah disusun ditetapkan dengan Peraturan ...
-
RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, atau yang sering disingkat dengan RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 8 (delapan) tahun.
Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Sebuah prinsip merupakan roh dari sebuah perkembangan ataupun perubahan, dan merupakan akumulasi dari pengalaman ataupun pemaknaan oleh sebuah obyek atau subyek tertentu.
Dalam kontek penyusunan RPJM Desa ...
-
RKP Desa atau Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah dokumen yang memuat kebijakan pembangunan desa untuk jangka waktu satu tahun. RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa).
RKP Desa memuat rencana strategis yang akan dilaksanakan untuk mencapai visi dan misi desa. RKP Desa disusun oleh pemerintah desa dan ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Berikut adalah beberapa hal yang berkaitan dengan RKP Desa:
RKP ...