Artikel
RKPDesa Tahun 2025
Penyusunan dokumen perencanaan tahunan Desa atau sering disebut dengan Dokumen RKP Desa. Pada postingan ini akan dibagikan terkait dengan dokumen RKP Desa tahun 2025 yang dimulai pada bulan juli tahun berjalan. Pernyataan ini termaktub dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) yang diubah dengan Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2023, bahwa Dokumen RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa yang telah disusun ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati/disetujui bersama BPD.
Yang kami bagikan dalam postingan ini diharapkan untuk bisa dimanfaatkan dan bekerja sama agar tidak mengirimkan langsung secara file/dokumen sebab sangat merugikan kami selaku tim yang menyusun dengan susah payah.
Dalam konteks penyusunan RKP Desa tahun 2025 ini juga dapat berpengaruh pada Perdes Perubahan APB Desa tahun berjalan. Kenapa? Sebab, kadang ketika mencermati RPJM Desa menjadi tahu apa yang menjadi prioritas kegiatan saat tahun bersangkutan sudah realisasi atau belum.
Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2025
Pada pasal 34, Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 penyusunan RKPDes 2025 dengan tahapan meliputi:
- pembentukan tim penyusun RKP Desa;
- pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;
- pencermatan ulang RPJMDes;
- penyusunan rancangan RKPDes dan DU RKP Desa;
- Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKPDes dan daftar usulan RKPDes; dan
- musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.
Dokumen RKPDes
01. | Form_1 | Berita Acara musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa |
02. | Form_2 | SK Kepala Desa tentang Tim Penyusun RKP Desa |
03. | Form_3 | Rencana Kerja dan Tindak Lanjut |
Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan Desa
01. | Form_4 | Daftar Rencana Program dan Kegiatan yang Masuk ke Desa |
02. | Form_5 | Data dan informasi tentang rencana pembiayaan pembangunan Desa |
Pencermatan Ulang RPJM Desa
01. | Form_6 | Daftar prioritas usulan rencana program dan/atau kegiatan Pembangunan Desa untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya |
02. | Form_7 | Daftar usulan masyarakat Desa yang dipilah berdasarkan tujuan SDGs Desa |
03. | Form_8/9 | Daftar rencana kerjasama Desa |
Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
a). Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
01. | Form_10 | Rancangan RKP Desa Tahun 2025 |
02. | Form_11 | Evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya |
03. | Form_12/13 | Gambar dan RAB Kegiatan |
04. | Form_14 | Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) |
05. | Form_15 | Berita Acara Hasil Penyusunan Rancangan RKP Desa |
b). Musyawarah Desa tentang Perencanaan Desa
01. | Form_16 | SK BPD tentang panitia musyawarah Desa |
02. | Form_17 | Berita Acara Musyawarah Desa |
03. | Form_18 | Dokumen Pandangan Resmi BPD |
Musrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa Dan DU-RKP Desa
01. | Form_19 | SK Desa tentang Panitia Musrenbang Desa |
02. | Form_20 | Tatib Musrenbang Desa |
03. | Form_21 | Penyusunan Prioritas Program dan Kegiatan |
04. | Form_22 | Berita Acara Musrenbang Desa |
Musyawarah Desa Pembahasan dan Pengesahan RKP Desa dan DU-RKP Desa
Unduh Lampiran:
Dokumen RKPDesa T.A 2025