Laporan APBDesa Tahun 2025
Laporan APBDesa Tahun 2025
Laporan APBDesa Tahun 2024
Struktur Pemerintahan
Tupoksi Perangkat Desa
Kondisi Georafis
Sejarah Desa
Visi Misi
Info Grafis ABPDesa Moilong 2026
Laporan Realisasi APBDesa Tahun 2025
Artikel Terkini
-
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,Salam sejahtera bagi kita semua,
Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Pemerintah Desa Moilong dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sepanjang tahun 2025. Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas, kami menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat Desa Moilong.
Sebagai kepala desa, saya, Miuhammad Aher ...
-
Dalam rangka untuk melaksanakan tertib administrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 Kepala Desa menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran kepada Bupati melalui Camat ...
-
Dalam rangka untuk melaksanakan tertib administrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 Kepala Desa menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran kepada Bupati melalui Camat ...
-
...
-
1. Tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Kepala Desa
merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian diperbarui oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, dan dijabarkan lebih rinci dalam berbagai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Berikut adalah rinciannya, yang mencakup tugas pokok, fungsi, dan wewenang:
Tugas pokok
Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 pasal 26 ayat (1), Kepala Desa bertugas:
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa.
Melaksanakan ...
-
Kondisi Geografis
Letak dan Luas Wilayah
Desa Moilong merupakan salah satu desa di Kecamatan Moilong berada di bagian Selatan dari Ibukota Kabupaten Banggai yang berjarak 90 km dari pusat kota Luwuk (ibu kota kabupaten Banggai). Dan berjarak 950 km arah barat dari kota Palu (Sulawesi Tengah).
Dengan batas batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara, berbatasan dengan desa Sinorang
Sebelah Timur, berbatasan dengan Laut
Sebelah Selatan, berbatasan dengan desa Saluan dan Tou
Sebelah Barat, berbatasan dengan desa Toili
Luas wilayah Desa ...
-
2.1 Sejarah Desa
Pada mulanya warga Desa Moilong adalah sekelompok pendatang dari Mendono suku Saluan dengan Kepala Suku bernama Kasiul.
Kelompok tersebut membuka lahan baru untuk ditanami Kelapa, Selang beberapa tahun berikutnya Bapak Kasiul memanggil keluarganya untuk bersama berkebun Kelapa dilahan baru mereka. Dalam beberapa saja ternyata perkembangan Desa menjadi pesat dan ramai dengan datangnya beberapa kelompok lain dari luar daerah.
Pada tahun 1915 pemukiman baru ini diresmikan menjadi kampung dengan nama Kampung Saluan dengan ...
-
Visi :
“Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik dan Bersih Guna Mewujudkan Desa Moilong Yang Religius, Adil, Makmur, Sejahtera dan Bermartabat“
Misi :
Mewujudkan pemerintah dan pemerintahan desa moilong yang jujur, adil dan bermartabat dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
Meningkatkan profesionalitas Aparatur Pemerintahan desa Moilong yang unggul terutama bidang informatika dan teknologi.
Mewujudkan pemerintahan desa yang tertib, aman, lancer dan transparantif dalam pengelolaan APBDesa Moilong
Mewujudkan ...